Yth. Waspendais dan Ka Madrasah se Kab. Kudus
Assalamu'alaikum WW
Bersama ini kami sampaikan untuk disampaikan pada guru yang sudah lulus serifikasi:
1. Segera melakukan verifikasi data NRG melalui Verval NRG Padamu Negeri (S26) bagi yang belum, batas akhir tanggal 30 Juni 2015. Apabila guru yang sudah lulus sertifikasi tidak melakukan verifikasi maka NRG tidak terdaftar di Padamu Negeri
2. Terima kasih bagi yang sudah verval NRG, NRG hasil verval dapat dilihat pada layanan Padamu PTK
3. Bersama ini kami kirim surat tentang prosedur Penerbitan NRG Guru Madrasah untuk dipedomani.
Trimakasih
Surat tentang prosedur Penerbitan NRG Guru Madrasah Silahkan Klik DISINI