Sunday, October 31, 2010

STANDAR KOMPETENSI

Standar Kompetensi Lulusan ( SKL ) MI NU Nurul Huda Gulang adalah bagian dari standar yang merupakan kriteria kompetensi lulusan minimal yang berlaku di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan SKL, pembelajaran di MI NU Nurul Huda Gulang akan memiliki patok mutu (benchmark) baik bersifat evaluasi mikro seperti kualitas proses dan kualitas produk pembelajaran, maupun bersifat evaluasi makro seperti keefektifan dan efesiensi suatau program pendidikan, sehingga ke depan pendidikan di MI NU Nurul Huda Gulang akan melahirkan standar mutu yang dapat dipertanggungjawabkan pada setiap aspek pendidikan. SKL yang dijabarkan ke dalam Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran digunakan sebagai pedoman penilaian. Penyusunan SKL Satuan Pendidikan merupakan agenda prioritas karena menjadi rujukan dalam penyususnan standar-standar pendidikan lainnya.

I.    Standar Kompetensi lulusan MI NU Nurul Huda Gulang
      Melalui serangkaian pembelajaran yang ditempuh selama mengikuti  pendidikan di MI NU Nurul Huda, 
      seorang lulusan MI NU Nurul Hudadiharapkan akan mempunyai sejumlah kompetensi 
      yang mencerminkan hasil belajar di MI NU Nurul Huda. Profil seorang lulusan MI NU Nurul Huda 
     diharapkan akan memiliki sejumlah kompetensi sebagai berikut :
  1. Dapat menjalankan ajaran agama Islam sesuai dengan tahap  perkembangan anak;
  2. Dapat mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendidri;
  3. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya;
  4. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi
          di lingkungan sekitarnya,
     5.  Dapat menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif;
     6.  Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru/ pendidik;
     7.  Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya;
     8.  Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari;
     9.  Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar;
   10.  Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan;
   11.  Menunjukkan kecintaan kebanggaan terhadap bangsa, Negara, dan tanah air Indonesia;
   12.  Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal;
   13.  Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang;
   14.  Berkomunikasi secara jelas dan santun;
   15.  Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan dan 
          teman sebaya;
   16.  Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis;
   17.  Menunjukkan ketrampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung;

II. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran
   Standar Kompetensi Kelompok mata Pelajaran (SK-KMP) adalah kualifikasi kemampuan lulusan pada   
   setiap kelompok mata pelajaran yang mencakup pelajaran Agama dan Akhlaq Mulia, Kewarganegaraan 
  dan Kepribadian, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Estetika, dan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
  Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) dikembangkan berdasarkan tujuan dan 
  cakupan muatan dan atau kegiatan setiap kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
  1. Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlaq Mulia Bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi 
      manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlaq mulia. Tujuan 
      tersebut tercapai melalui muatan dan atau kegaiatan keagamaan, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu 
      pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
  2. Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan untuk membentuk peserta didik 
      menjadi menusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan 
     dan/ atau kegiatan agama, akhlaq mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan 
     jasmani.
 3. Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bertujuan untuk mengembangkan logika, 
     kemampuan berpikir dan analisis peserta didik. Tujuan ini dicapai melaui muatan dan/ atau kegaiatan 
     bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, ketrampilan/ kejuruan, dan muatan 
     lokal yang relevan.
 4. Kelompok mata pelajaran estetika bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik menjadi manusia 
     yang meliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/ atau kegiatan 
     bahasa, seni dan budaya, ketrampilan, dan muatan lokal yang relevan.kelompok mata pelajaran Jasmani, 
     Olah Raga, dan kesehatan bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik agar seahat jasmani dan  
     rohani, dan menumbuhkan rasa sportifitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan atau kegiatan pendidikan 
     jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relavan
 5. Adapun Standar Kompetensi Kelompok mata Pelajaran (SK-KMP) untuk masing-masing satuan 
     pendidikan selengkapnya adalah sebagai berikut :
     1. Agama dan Akhlaq Mulia
         Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlaq Mulia adalah :
         a. menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai denagn tahap perkembangan anak
         b. menunjukkan sikap jujur dan adil
         c. mengenal keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan social ekonomi di lingkungan 
            sekitarnya.
        d. Berkomunikasi secara santun yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
        e. Menunjukkan kebiasan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang sesuai 
           dengan tuntunan agamanya.
        f. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap sesama manusia dan lingkungan sebagai makhluk 
           ciptaan Tuhan.

    2. Kewarganegaraan dan Kepribadian
        Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian adalah :
        a. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, Negara, dan tanah air Indoesia.
        b. Mematuhi aturan-aturan social yang berlaku dalam lingkungannya
        c. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan social ekonomi di lingkungan 
            sekitarnya.
        d. Menunjukkan kecintaan dakepedulian terhadap lingkungan.
        e. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
        f. Menunjukkan ras keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya.
        g. Berkomunikasi secara santun
        h. Menunjukkan kegemaran membaca
         i. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, serta dapat memanfaatkan waktu luang
         j. Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendidri dalam lingkungan  
            keluarga dan teman sebaya.
        k. Menunjukkan kemampuan mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya lokal.

    3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
        Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah :
       a. Mengenal dan menggunakan berbagai informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan 
           kreatif.
       b. Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru. Pendidik.
       c. Menunjukkan raa keingintahuan yang tinggi.
       d. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
       e. Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan social dim lingkungan sekitar.
       f. Menunjukkan ketrampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.
       g. Menunukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.

   4. Estetika
       Standar kom,petensi Kelompok Mata Pelajaran Estetika ada;lah memnunjukkan kemampuan untuk 
       melakukan kegiatan seni dan budaya.

   5. Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
       Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan adalah :
       a. Menunjukkan kebasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
       b. Mengenal berbagai informasi tentang potensi sumber daya local untuk menunjang hidup bersih, sehat, 
           bugar, aman , dan memanfaatkan waktu luang.

III. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator Pencapaian Hasil Belajar
      Kompetensi Dasar m,erupakan sejumlah kemampuan yang harus dim,iliki peserta didik dalam mata 
      pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi. Mengacu pada standar 
      kompetensi dan ,kompetensi dasar, maka disusunlah indicator hasil belajar untuk setiap mata pelajaran.  
     Standar Kompetensi dan Kompetensi Dsar pada msing-masing mata pelajaran secara rincidilihat pada 
     bagian lampiran di depan.