STANDAR KOMPETENSI
Standar Kompetensi Lulusan ( SKL ) MI NU Nurul Huda Gulang adalah bagian dari standar yang merupakan kriteria kompetensi lulusan minimal yang berlaku di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan SKL, pembelajaran di MI NU Nurul Huda Gulang akan memiliki patok mutu (benchmark) baik bersifat evaluasi mikro seperti kualitas proses dan kualitas produk pembelajaran, maupun bersifat evaluasi makro seperti keefektifan dan efesiensi suatau program pendidikan, sehingga ke depan pendidikan di MI NU Nurul Huda Gulang akan melahirkan standar mutu yang dapat dipertanggungjawabkan pada setiap aspek pendidikan. SKL yang dijabarkan ke dalam Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran digunakan sebagai pedoman penilaian. Penyusunan SKL Satuan Pendidikan merupakan agenda prioritas karena menjadi rujukan dalam penyususnan standar-standar pendidikan lainnya.
I. Standar Kompetensi lulusan MI NU Nurul Huda Gulang
Melalui serangkaian pembelajaran yang ditempuh selama mengikuti pendidikan di MI NU Nurul Huda,
seorang lulusan MI NU Nurul Hudadiharapkan akan mempunyai sejumlah kompetensi
yang mencerminkan hasil belajar di MI NU Nurul Huda. Profil seorang lulusan MI NU Nurul Huda
diharapkan akan memiliki sejumlah kompetensi sebagai berikut :
- Dapat menjalankan ajaran agama Islam sesuai dengan tahap perkembangan anak;
- Dapat mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendidri;
- Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya;
- Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi
di lingkungan sekitarnya,
5. Dapat menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif;
6. Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru/ pendidik;
7. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya;
8. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari;
9. Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar;
10. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan;
11. Menunjukkan kecintaan kebanggaan terhadap bangsa, Negara, dan tanah air Indonesia;
12. Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal;
13. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang;
14. Berkomunikasi secara jelas dan santun;
15. Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan dan
teman sebaya;
16. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis;
17. Menunjukkan ketrampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung;
II. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran
Standar Kompetensi Kelompok mata Pelajaran (SK-KMP) adalah kualifikasi kemampuan lulusan pada
setiap kelompok mata pelajaran yang mencakup pelajaran Agama dan Akhlaq Mulia, Kewarganegaraan
dan Kepribadian, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Estetika, dan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) dikembangkan berdasarkan tujuan dan
cakupan muatan dan atau kegiatan setiap kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
1. Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlaq Mulia Bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlaq mulia. Tujuan
tersebut tercapai melalui muatan dan atau kegaiatan keagamaan, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu
pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
2. Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan untuk membentuk peserta didik
menjadi menusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan
dan/ atau kegiatan agama, akhlaq mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan
jasmani.
3. Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bertujuan untuk mengembangkan logika,
kemampuan berpikir dan analisis peserta didik. Tujuan ini dicapai melaui muatan dan/ atau kegaiatan
bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, ketrampilan/ kejuruan, dan muatan
lokal yang relevan.
4. Kelompok mata pelajaran estetika bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik menjadi manusia
yang meliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/ atau kegiatan
bahasa, seni dan budaya, ketrampilan, dan muatan lokal yang relevan.kelompok mata pelajaran Jasmani,
Olah Raga, dan kesehatan bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik agar seahat jasmani dan
rohani, dan menumbuhkan rasa sportifitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan atau kegiatan pendidikan
jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relavan
5. Adapun Standar Kompetensi Kelompok mata Pelajaran (SK-KMP) untuk masing-masing satuan
pendidikan selengkapnya adalah sebagai berikut :
1. Agama dan Akhlaq Mulia
Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlaq Mulia adalah :
a. menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai denagn tahap perkembangan anak
b. menunjukkan sikap jujur dan adil
c. mengenal keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan social ekonomi di lingkungan
sekitarnya.
d. Berkomunikasi secara santun yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
e. Menunjukkan kebiasan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang sesuai
dengan tuntunan agamanya.
f. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap sesama manusia dan lingkungan sebagai makhluk
ciptaan Tuhan.
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian
Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian adalah :
a. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, Negara, dan tanah air Indoesia.
b. Mematuhi aturan-aturan social yang berlaku dalam lingkungannya
c. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan social ekonomi di lingkungan
sekitarnya.
d. Menunjukkan kecintaan dakepedulian terhadap lingkungan.
e. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
f. Menunjukkan ras keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya.
g. Berkomunikasi secara santun
h. Menunjukkan kegemaran membaca
i. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, serta dapat memanfaatkan waktu luang
j. Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendidri dalam lingkungan
keluarga dan teman sebaya.
k. Menunjukkan kemampuan mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya lokal.
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah :
a. Mengenal dan menggunakan berbagai informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan
kreatif.
b. Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru. Pendidik.
c. Menunjukkan raa keingintahuan yang tinggi.
d. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
e. Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan social dim lingkungan sekitar.
f. Menunjukkan ketrampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.
g. Menunukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
4. Estetika
Standar kom,petensi Kelompok Mata Pelajaran Estetika ada;lah memnunjukkan kemampuan untuk
melakukan kegiatan seni dan budaya.
5. Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan adalah :
a. Menunjukkan kebasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
b. Mengenal berbagai informasi tentang potensi sumber daya local untuk menunjang hidup bersih, sehat,
bugar, aman , dan memanfaatkan waktu luang.
III. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator Pencapaian Hasil Belajar
Kompetensi Dasar m,erupakan sejumlah kemampuan yang harus dim,iliki peserta didik dalam mata
pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi. Mengacu pada standar
kompetensi dan ,kompetensi dasar, maka disusunlah indicator hasil belajar untuk setiap mata pelajaran.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dsar pada msing-masing mata pelajaran secara rincidilihat pada
bagian lampiran di depan.