Thursday, January 20, 2011

MANAJEMEN PERUBAHAN

Pepatah mengatakan bahwa sesuatu yang paling abadi di dunia adalah perubahan. Tiada sesuatu yang bertahan statis di dunia ini, segala mengalami perubahan, demikian pula halnya dengan kondisi masyarakat juga mengalami perubahan, itulah sebabnya setiap organisasi/ lembaga termasuk madrasah juga harus memiliki kemampuan untuk berubah. Hanya perubahan itu sendrilah yang akan abadi (Kasali, 2005).
Sebagaimana makhluk hidup, organisasi juga memiliki mekanisme untuk bertahan hidup lebih lama, jika mampu beradaptasi dengan lingkungannya. Itulah sebabnya organisasi dituntut untuk memiliki kemampuan berubah sebelum organisasi tersebut mengalami penurunan kinerja atau mati.
Terdapat tiga waktu peruabahn yang harus dipilih oelh organisasi untuk memperpanjang hidupnya. Pilihan terhadap ketiga waktu tersebut akan memiliki konsekuensi yang berbeda.
Pertama, pilihan yang paling baik, namun paling sulit untuk dilaksanakan, krena pilihan ini ,e,butuhkan pemimpin yang memiliki sifat visioner. Perubahan yang dilakukan pada saat ini disebut transformasi. Jika organisasi melaksanakan peubahan pada saat ini tidak dibutuhkan energi yang sangat besar, karena performan organisasi yang sangat baik, organisasi dalam keadaan kaya, sehingga kebutuhan dana untuk melakukan perubahan dengan mudah dapat dipenuhi, namun seorang pemimpin harus mampu menunjukkan bahwa sumberdaya yang dikeluarkan untuk perubahan tersebut adalah merupakan investasi jangka panjang.
Kedua, waktu perubahan, perubahan yang dilakukan saat ini disebut turnaround. Organisasi harus mengalami perubahan, jika tidak ingin penurunan kinerja organisasi akan terus berlangsung dan kemudian mengalami kematian. Pada saat ini organisasi harus menjalankan disiplin yang tinggi untuk memastikan bahwa perubahan sudah pada arah yang benar. Namun demikian, energi yang harus dikeluarkan lebih besar, karena beberapa komponen mungkin sudah tidak dalam keadaan peak performance. Anggaran mungkin sudah mulai turun, semangat SDM sudah mulai kendur, sumber daya mulai banyak kadaluarsa, tetapi kepercayaan masyarakt masih tinggi stakeholder potential masih setia menggunakan jasa dan produk dari lembaga tersebut.
Ketiga, waktu perubahan yang dilakukan oleh organisasi tersebut telah mengalami kebangkrutan dan hampir mati (bangkrut). Namu masih ada harapan karena produk atau jasa sejenis yang dihasilkan oleh organisasi tersebut, jika dihasilkan dengan lebih baik masih menjadi kebutuhan masyarakat.
Keseluruhan gambaran tentang teori perubahan pada organisasi tersebut tidak terkecuali juga terjadi pada sekolah/ madrasah sebagai lembaga pendidikan. Perubahan dalam upaya peningkatan mutu lembaga pendidikan di era setelah reformasi yang ditandai dengan menguatnya keinginan untuk berubah dari pengelolaan yang bersifat sentralis menuju pengelolaan bersifat disentralis membuat pemerintah meluncurkan berbagai paket kebijakan semisal Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management) atau Sekolah Berbasis Masyarakat (School Based Community). Peningkatan mutu yang ditandai dengan kebijakan tentang Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah (MPMBM), Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Dewan Pendidikan, Komite Sekolah, Badan Standarisasi Nasional Pendidikan,dan masih banyak yang lain.
Dengan kemampuan melaksanakan perubahan itulah sekolah/ madrasah akan memiliki kemampuan yang cukup utnuk menjadi sekolah/ madrasah yang unggul. Djoyonegoro (1998) berpendapat bahawa sekolah/ madrasah yang unggul memiliki indicator-indikator :
1) Memiliki prestasi akademik dan non akademik
2) Sarana prasarana serta layanan yang lebih lengkap
3) Sistem belajar yang baik lebih dan waktu belajar yang lebih panjang
4) Melakukan seleksi yang cukup ketat terhadap pendaftar
5) Mendapatkan animo yang besar dari masyarakat
6) Biaya sekolah/ madrasah lebih tinggi dari sekolah/ madrasah disekitarnya.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Depdikbu (1994) juga menegaskan yang berkaita dengan sekolah unggul :
a. Masukan (input) siswa yang diseleksi secara ketat dengan menggunakan
kriteria tertentu dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.
b. Sarana dan prasarana yang menunjang untuk memenuhi kebutuhan belajar siswa
c. Lingkungan belajar yang kondusif umtuk berkembangnya potensi keunggulan
menjadi keunggulan yang baik.
d. Guru dan tenaga kependidikan yang menangangi harus unggul baik dari segi
penguasaan materi pelajaran.
e. Kurikulunya diperkaya dengan pengembangan dan improvisasi secara maksimal
sesuai dengan tuntutan belajar peserta didik yang memiliki kecepatan belajar
serta motivasi belajar yang lebih tinggi disbanding dengan siswa seusianya.
f. Kurun waktu belajar lebih lama disbanding sekolah lain.
g. Proses belajar mengajar harus berkualitas dan hasilnya dapat
dipertanggungjawabkan.
h. Sekolah unggul tidak hanya memberikan manfaat kepada peserta didik di sekolah
tersebut.
i. Nilai lebih sekolah unggul terletak pada perlakuan tambahan diluar kurikulum nasional melalui pengembangan kurikulum, progam pengayaan da perluasan, pengajaran remedial, dll.
Mencermati kedua indikator sekolah/ madrasah unggul tersebut terlihat bahwa sekolah/ madrasah unggul harus mencakup siswa, sarana prasarana,linjgkungan sekolah/ madrasah, tenaga pendidik, kurikulum, proses belajar, bahkan juga berkaitan dengan pembinaan yang panjang, artinya sekolah/ madrasah unggul harus mampu mengembangkan anak sepenuhnya sehingga dibutuhan ma`had atau asrama.
Terdapat beberapa proses yang dapat mendukung sekolah/ madrasah untuk menjadi unggul, proses-proses tersebut meliputi;
1) Tidak elistis
2) Tidak membatasi kurikulum yang fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan siswa
3) Tidak tertuju pada tes semata
4) Bekerja tidak terpaku pada program yang kaku
5) Kepala sekolah/ madrasah tidak otoritarian
6) Merekut dan mempekerjakan staf atas dasr keahlian
7) Memiliki pengembangan staf yang intensif
8) Memiliki tujuan yang jelas
9) Para guru dan siswa sama-sama memiliki rasa tanggungjawab dalam pembelajaran
10) Menempatkan kesejahteraan siswa atas yang lain
11) Memiliki struktur yang memungkinkan pengambilan keputusan dan pemecahan masalah dilakukan secara kelompok
12) Merayakan keberhasilan dan memberikan penghargaan kepada staf dan siswa berprestasi
13) Fleksibel dalam hal cara.
Sekolah/ madrasah yang baik merupakan sekolah/ madrasah yang mampu menghantarkan siswa sesuai dengan yang dicanangkan dalam visi sekolah/ madrasah. Visi sekolah/ madrasah yang baik merupakan visi yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan stakeholder, kebutuhan dan harapan stakeholder merupakan sesuatu yang berubah-ubah, bahkan dapat terjadi perubahan tersebut berlangsung cepat. Namun demikian, adakalanya sekolah/ madrasah tidak hanya memenuhi kebutuhan dan harapan stakeholder, tetapi juga mempengaruhi kebutuhan dan harapan stakeholder.
Sekolah/ madrasah mempengaruhi kebutuhan dan harapan stakeholder berkaitan dengan pentingnya IPTEK dan IMTAQ yang dihasilkan bersamaan, proses mempengaruhi tersebut dilakukan karena sekolah/ madrasah tersebut memiliki produk sekolah berasrama yang mengajrakan tidak hanya mata pelajaran sekolah/ madrasah, tetapi juga mengajarkan ilmu-ilmu agama melalui kegiatan asrama.
Proses mempengaruhi kebutuhan dan harapan stakeholder tersebut dilakukan secara stimulan oleh sekolah/ madrasah dengan menghasilkan berbagai produk/ layanan sekolah/ madrasah yang inovaif. Namun demikian untuk mempengaruhi kebutuhan dan harapan stakeholder, sekolah/ madrasah harus memiliki bagian/ unit sendiri. Unit ini membutuhkan orang-orang dengan sikap, ilmu dan keterampilan yang merupakan wilayah ilmu pemasaran lembaga non profit.